Menjadi Jembatan Komunikasi:
Berfungsi sebagai mediator antara tenant dengan pihak
manajemen atau pengelola gedung.
·
Menangani Keluhan:
Menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan keluhan serta
permasalahan yang dihadapi tenant.
·
Menjalin Hubungan Baik:
Melakukan pendekatan langsung, berkomunikasi secara efektif,
dan membangun hubungan yang harmonis dengan para tenant.
·
Memastikan Kepatuhan:
Mengecek operasional tenant agar sesuai dengan jadwal dan
aturan yang ada, termasuk melakukan inspeksi unit atau ruang usaha.
·
Koordinasi Internal:
Berkoordinasi dengan departemen lain, seperti departemen
teknik (engineering) atau keamanan, untuk menyelesaikan masalah tenant.
·
Administrasi:
Membantu pekerjaan administrasi yang berkaitan dengan tenant,
seperti administrasi sewa, database tenant, dan serah terima unit.
·
Menjaga Kenyamanan Tenant:
Memastikan unit atau ruang
usaha tenant tertata dengan baik dan nyaman, termasuk menyiapkan inventaris dan
memeriksa kondisi unit.